Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana, mengungkapkan, tembakau produksi khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk Abu Dhabi. Namun, untuk merealisasikannya masih dihadapkan kendala dan dipersulit.
“Kami sudah berusaha melakukan ekspor tembakau untuk memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal,” tuturnya, belum lama ini.
Karena itu, APTI meminta bantuan kepada Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani agar menyampaikan masalah ini kepada Menteri Perdagangan, Presiden Jokowi, juga Menteri PPN/Ketua Bappenas.
“Agar perencanaan ke depan, pemerintah mempermudah sekaligus memberikan insentif baik kepada petani maupun kepada pelaku industri hasil tembakau lainnya yang melakukan ekspor dan produksi hasil tembakau ke luar negeri. Jangan dipersulit,” ujarnya.
Menurut Suryana, pihaknya sudah menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi ekspor tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.
Atas permintaan APTI tersebut, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berjanji akan meneruskan pesan pesan tersebut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa.
Mengingat Menteri sekaligus kepala Bappenas tersebut berasal dari satu partai politik dengan dirinya.
“Pak Arsul Sani berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam acara pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden mendatang. Serta akan melihat RPJP nasional yang dikeluarkan Bappenas. Sekaligus juga akan menyampaikan pesan pesan pengurus APTI kepada menteri Bappenas,” katanya.
Suryana mengatakan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tembakau nasional.
“Beberapa tahun yang lalu ada peta jalan induatri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementerian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” ujar Suryana.
Menurut Suryana, seharusnya Peta jalan itu melibatkan setidaknya tujuh pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementrian Keuangan, Asosiasi Petani Tembakau, serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.(Sumber: Pikiran Rakyat)