Thinkway Logo
Enam Juta Jiwa Butuh Tembakau untuk Melanjutkan Hidup (Sumber: Kompas.com)

Enam Juta Jiwa Butuh Tembakau untuk Melanjutkan Hidup

THINKWAY.ID – Tembakau tetap menjadi komoditas perkebunan strategis hingga saat ini. Selain memiliki daya saing tinggi, kontribusi tembakau sangat signifikan terhadap perekonomian nasional, baik dalam hal penyerapan tenaga kerja, pendapatan negara melalui cukai, maupun sebagai komoditas penting bagi petani tembakau dan cengkih untuk kesejahteraan mereka.

Budaya menanam tembakau dan cengkih merupakan bagian dari sejarah dan warisan nenek moyang kita, yang telah mengakar turun-temurun di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor industri rokok menyerap sekitar 5,98 juta tenaga kerja, terdiri dari 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan 600 ribu pekerja atau karyawan di pabrik rokok, tanpa memperhitungkan sektor pekerja kreatif, ritel, grosir, dan pedagang rokok eceran.

Tembakau, sebagai bahan baku rokok, diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan negara.

Selain itu, regulasi terkait produk rokok diatur dalam UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dan peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Artinya, produksi dan konsumsi rokok di Indonesia tidak dapat dilarang karena memiliki izin usaha resmi dan memberikan kontribusi resmi kepada negara.

Dengan jumlah tenaga kerja yang banyak, penting bagi petani dan sektor padat karya untuk dilindungi dari regulasi yang tidak menguntungkan dan kampanye anti tembakau yang mendorong konversi lahan tembakau ke komoditas perkebunan lainnya.

Namun, tekanan-tekanan ini mengakibatkan penyempitan ruang gerak dan stigmatisasi terhadap industri hulu tembakau, padahal sektor ini memiliki kontribusi penting bagi ekonomi negara.

Di tengah upaya untuk mencapai kemandirian dan harapan yang lebih baik, petani dan sektor padat karya dihadapkan pada tantangan yang semakin sulit. Salah satunya adalah kampanye global yang digaungkan oleh World Health Organization (WHO) dan kelompok anti tembakau di Indonesia dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (WNTD) yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2023 dengan tema “Kita butuh makanan, bukan tembakau.”

Kampanye WNTD 2023 bertujuan untuk mendorong konversi lahan tembakau menjadi lahan pertanian berkelanjutan yang dapat berkontribusi terhadap krisis pangan global. Selain itu, kampanye ini juga mengajak pemerintah dan pembuat kebijakan untuk mengeluarkan regulasi yang semakin mempersempit ruang gerak sektor tembakau.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.