Tembakau Adalah Komoditas Legal Penyumbang PAD
Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Sarana Prasarana Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ika Hartanti menegaskan, bahwa tanaman tembakau merupakan komoditas legal dan tidak dilarang. Merujuk Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 6 Ayat (1), dinyatakan bahwa, ”Petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya”. Selain itu, juga dipertegas […]