Posisi Petani Tembakau dalam PP 109/2012
PP 109/2012 yang telah berjalan selama lebih kurang satu dekade akan direvisi oleh pemerintah. Revisi meliputi berisi 90 persen larangan promosi, pembatasan produksi, pengaturan aktivitas tata niaga, hingga aktivitas konsumen. Hal ini berpotensi melemahkan industri hasil tembakau, khususnya petani tembakau.