Kenaikan Tarif Cukai SKT Buat Cemas Pekerja dan Petani
Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022.
Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022.
Jumat Legi Robiulawal atau Maulud dalam penanggalan Jawa, merupakan hari bagi petani tembakau di desa tersebut menggelar sedekah bumi sebagai ungkapan rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
Pelatihan yang berlangsung belum lama ini, dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk memberikan nilai tambah bagi petani maupun anggota keluarganya selain menggantungkan hidup dari hasil tanam tembakau.
Sudah lama petani disana menekuni pertanian tembakau. Bukan tanpa sebab, selain mereka memiliki bekal ilmu serta pengalaman yang kuat dari masa ke masa, komoditas tembakau juga menjadi konsumsi rokok pribumi.
Kabupaten Nganjuk memiliki potensi besar menghasilkan tembakau berkualitas bagus. Bulan ini para petani tembakau di Nganjuk memasuki panen raya.
Para petani tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
DKN Gerbang Tani menilai rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 menuai respons dari banyak pihak, salah satunya petani. Dengan kenaikan tarif cukai ini petani khawatir kenaikan cukai akan mengurangi serapan panen tembakau.
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai mencekik industri hasil tembakau (IHT) dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, termasuk petani tembakau dan cengkih, serta para tenaga kerja pabrik. Terlebih, kenaikan dilakukan ketika IHT masih berupaya pulih akibat dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai tinggi pada 2021. “Petani tembakau […]
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai akan menyengsarakan petani tembakau.